Catatan Perjalanan 06 Juni 2009
Dari Sumedang, perjalanan kami lanjutkan ke kota tetangga, Cimahi. Jarak antara Bandung – Cimahi (cukup) dekat dalam jarak, namun (cukup) jauh dalam arti waktu, apalagi di saat akhir pekan. Cimahi adalah salah satu Kota muda di Indonesia yang naik pangkat dari Kecamatan, menjadi Kawedanan dan akhirnya menjadi sebuah kota yang merdeka. Kota Cimahi baru berusia 8 tahun pada Oktober 2009. Cukup muda untuk ukuran sebuah kota, Bandung berusia 199 tahun, Surabaya 700 tahunan, Kediri 1000 tahunan. Salam jumpa Kota muda.
Seperti biasa, catatan perjalanan ini kami susun biar kawan-kawan mudah membacanya sebagai berikut:
Sejarah Cimahi
Rute Perjalanan
RS Dustira
Pura Agung
Stasiun Cimahi
Kantor Walikota
Perjalanan Pulang
Mari kita mulai perjalanan ke Cimahi.
Sejarah Cimahi
Cimahi mulai dikenal pada tahun 1811, Gubernur Jendral Willem Daendels membuat jalan Anyer - Panarukan, dengan dibuatnya pos penjagaan (loJi) di Alun-alun Cimahi sekarang. Tahun 1874 – 1893, dilaksanakan pembuatan jalan kereta api Bandung - Cianjur sekaligus pembuatan stasiun kereta api Cimahi. Intinya mah Cimahi dikenal dan berkembang sebagai kota penghubung antara Batavia pada saat itu dengan Bandung. Kedudukan Cimahi seperti halnya Cianjur dan Sumedang sebagai kota singgah dari jalur Anyer – Panarukan. Depok, Bogor, Cianjur dan Cimahi penghubung ke Bandung, sedangkan Sumedang sebagai penghubung dari Bandung menuju Cirebon.
Tahun 1886 dimulainya pembangunan pusat pendidikan militer dan fasilitas lainnya (RS Dustira, rumah tahanan militer, dll). Tahun 1935, Cimahi menjadi kecamatan (lampiran staat blad tahun 1935) dan pada tahun 1962 naik pangkat dengan dibentuk setingkat kewedanaan, meliputi 4 kecamatan : Cimahi, Padalarang, Batujajar dan Cipatat. Tahun 1975 naik pangkat lagi menjadi kota administratif (PP no. 29 tahun 1975), diresmikannya pada tanggal 29 Januari 1976. Kotip Cimahi pada waktu itu merupakan Kotip pertama di Jawa Barat (cihuy…pertama niyye ^^) dan ketiga di Indonesia. Tahun 2001 ditingkatkan statusnya menjadi kota otonom (merdeka….!).
Cimahi yang berasal dari status Kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Bandung sesuai dengan perkembangan dan kemajuannya maka berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pemerintahan dan Otonomi Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1975 tentang Pembentukan Kota Administratif, Cimahi dapat ditingkatkan statusnya dari Kecamatan menjadi Kota Administratif yang berada di wilayah Kabupaten Bandung yang dipimpin oleh Walikota Administratif yang bertanggungjawab kepada Bupati Kepala Daerah Kabupaten Bandung. Kota Administratif Cimahi dengan luas wilayah keselurahan mencapai 4.025,73 Ha, yang merupakan bagian dari Kabupaten Bandung Utara sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Barat.
Pada tanggal 18 Oktober 2001 dibentuklah Kota Cimahi yang disahkan oleh Menteri Dalam Negeri dengan melalui proses penelitian dari lima perguruan tinggi negeri dan swasta yaitu Universitas Padjadjaran (ehm-ehm…^^), Institut Tekhnologi Bandung (ITB), Sekolah Tinggi Pemerintah Dalam Negeri (STPDN ), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan Universitas Jend. Ahmad Yani (Unjani). Dimana proses tersebut meneliti tentang persyaratan Daerah Otonom yaitu luas wilayah, Pendapatan Asli Daerah (PAD), jumlah penduduk serta kehidupan sosial politik ekonomi dan budaya, dengan demikian Kota Cimahi adalah Daerah Otonom yang berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
Saat ini Cimahi lebih dikenal sebagai kota tentara, waktu kami pertama kali melewati jalan-jalan di Cimahi, tentaraaaaaaaa semua. Jadi kota yang amanlah karena banyak tentaranya, apalagi di stasiunnya (nantilah dibahas tentang stasiun Cimahi). Nah, sekarang bagaimana rute yang benar menuju Cimahi.
0 comments:
Post a Comment